TUGAS SOSIOLOGI
SOSIOLOGI
A. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah proses komunikasi, hubungan, dan pertukaran informasi antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Ini mencakup berbagai bentuk komunikasi, seperti percakapan, gestur, perilaku, dan interaksi verbal maupun non-verbal. Interaksi sosial adalah cara manusia berhubungan satu sama lain dalam berbagai konteks sosial, seperti keluarga, teman, pekerjaan, atau masyarakat secara umum. Terdapat dua jenis interaksi sosial, yaitu interaksi sosial asosiatif dan interaksi sosial disosiatif.
B. Interaksi Sosial Asosiatif dan Disosiatif
Interaksi Sosial Asosiatif : Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi yang mendorong atau memperkuat hubungan sosial antara individu atau kelompok. Ini mencakup berbagai jenis interaksi yang mempromosikan rasa persatuan, kerja sama, atau hubungan positif.
Contohnya, termasuk kegiatan seperti berbicara dengan teman, bekerja dalam tim, membentuk persahabatan, atau berpartisipasi dalam kelompok sosial yang memiliki tujuan bersama. Interaksi asosiatif juga bertujuan untuk menciptakan atau memelihara hubungan positif, mengembangkan rasa kebersamaan, dan meningkatkan kolaborasi.
Interaksi Sosial Disosiatif : Interaksi sosial disosiatif adalah bentuk interaksi yang dapat merusak atau melemahkan hubungan sosial antara individu atau kelompok. Ini melibatkan konflik, persaingan, atau tindakan yang dapat menghasilkan perasaan negatif atau ketidaksetujuan.
Contoh, interaksi disosiatif termasuk pertengkaran, kompetisi yang intens, konflik kepentingan, atau tindakan yang mengakibatkan pemisahan atau isolasi sosial. Interaksi disosiatif tidak selalu negatif, tetapi dapat menciptakan gesekan atau ketidaksetujuan dalam hubungan sosial.
Dalam kehidupan sehari-hari, individu sering berinteraksi dalam berbagai konteks yang menggabungkan elemen-elemen asosiatif dan disosiatif. Seringkali, penting untuk mencapai keseimbangan yang sehat antara kedua bentuk interaksi ini untuk menjaga harmoni dan produktivitas dalam hubungan sosial.
C. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Interaksi Verbal : Ini melibatkan komunikasi melalui kata-kata, seperti percakapan, diskusi, debat, atau pertukaran informasi melalui bahasa lisan atau tertulis.
Interaksi Non-Verbal : Ini mencakup komunikasi melalui gestur, bahasa tubuh, ekspresi wajah, atau tindakan tanpa menggunakan kata-kata.
Interaksi Sosial dalam Media Sosial : Dalam era digital, banyak interaksi sosial terjadi melalui platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya.
Interaksi dalam Keluarga : Ini mencakup interaksi antara anggota keluarga, seperti orangtua-anak, suami-istri, saudara-saudara, dan sebagainya.
Interaksi dalam Masyarakat : Ini mencakup interaksi dalam masyarakat luas, seperti di tempat ibadah, di acara sosial, atau dalam komunitas.
Akomodasi (Accomodation) dalam Proses asosiatif
Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan -ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
- Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok untuk sedapat menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
- Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
- Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
- Arbitration adalah proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat. Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikal. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat
- Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
- Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik
- Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisin sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
- Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan
- Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak pihak yang bertikal.
Komentar
Posting Komentar